TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
15/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli, 15 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Rapat Penyerahan Arsip Statis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara hybrid, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan diikuti jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli dari Aula Lantai 2. Rapat tersebut membahas pengelolaan dan penyelamatan arsip statis sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat disampaikan pentingnya proses identifikasi terhadap arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan dan berpotensi menjadi arsip statis. Arsip tersebut selanjutnya dapat diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Keikutsertaan Rutan Labuhan Deli dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan satuan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Rutan Labuhan Deli diharapkan semakin memahami tahapan pengelolaan arsip, mulai dari identifikasi, pemilahan, pemeliharaan hingga penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional dan akuntabel sekaligus mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin tertib dan berkualitas, Pungkasnya.
(***)

































