Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 23:06 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

09/09/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan seorang nelayan di wilayah Belawan. Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama hasil pengembangan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32). Keduanya diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban MD (49), seorang nelayan warga Kelurahan Belawan Bahari, mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang.

Barang yang hilang berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp2 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan HST dan JG di Jalan Pulau Ambon. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. HST dan JG mengaku melakukan pencurian beserta beberapa orang lainnya yang masih buron berinisial J, H dan R. Dalam aksinya, HST mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan warga, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum
Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati
Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru