TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
15/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan,15 September 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pelanggan. Salah satunya melalui layanan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan.

Sejak mulai dioperasikan pada September 2024 hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 295.934 pelanggan telah memanfaatkan fasilitas pemindaian wajah tersebut. Teknologi ini memungkinkan proses boarding berlangsung lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa harus mencetak tiket fisik.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan kehadiran Face Recognition Boarding Gate merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang semakin modern sekaligus mendukung penggunaan layanan yang lebih ramah lingkungan.
“Face Recognition Boarding Gate merupakan wujud komitmen KAI untuk mendukung transportasi yang lebih berkelanjutan dengan mengurangi penggunaan kertas tiket, sehingga turut mencegah penebangan pohon sebagai bahan baku kertas,” ujar Anwar.
Untuk wilayah Sumatera Utara, fasilitas Face Recognition Boarding Gate saat ini baru tersedia di Stasiun Medan. Sejak diluncurkan hingga Agustus 2026, sebanyak 75.697 masyarakat Sumatera Utara telah terdaftar sebagai pengguna layanan pemindaian wajah tersebut.
“Sejak September 2024 hingga Agustus 2026, Face Recognition Boarding Gate telah digunakan oleh 295.934 pelanggan. Jumlah tersebut berhasil mengurangi penggunaan kertas tiket hingga mencapai 740 roll, serta menghemat biaya pembelian kertas tiket sebesar Rp10.875.575,” kata Anwar.
Melalui layanan ini, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah pada perangkat yang tersedia di area boarding. Pelanggan tidak perlu mencetak tiket fisik maupun menunjukkan kartu identitas, sehingga proses pemeriksaan sebelum memasuki kereta dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Namun, KAI Divre I Sumut tetap memastikan pelayanan yang inklusif. Bagi pelanggan yang belum nyaman menggunakan layanan Face Recognition, tetap tersedia jalur boarding manual yang dilayani petugas.
“Sebagai wujud inklusivitas, KAI Divre I Sumut juga tetap menyediakan jalur boarding manual beserta petugas bagi pelanggan yang belum nyaman mendaftarkan wajahnya untuk menggunakan Face Recognition,” jelas Anwar.
Dalam hal perlindungan data pribadi, KAI telah menerapkan Information Security Management System (ISMS) berstandar internasional ISO 27001. Perlindungan data wajah dilakukan melalui teknologi keamanan, tata kelola yang ketat, pembatasan akses, pengujian keamanan secara berkala, serta mekanisme respons cepat apabila terjadi insiden keamanan siber.
Data registrasi Face Recognition disimpan selama satu tahun dan akan dihapus secara otomatis setelah masa penyimpanan berakhir atau apabila pelanggan tidak lagi menggunakan fitur tersebut. Pelanggan juga dapat mengajukan permohonan penghapusan data lebih awal melalui aplikasi Access by KAI maupun layanan Customer Service di stasiun.
Menariknya, meskipun fasilitas Face Recognition di Sumatera Utara baru tersedia di Stasiun Medan, data wajah pelanggan yang telah terdaftar dapat digunakan di seluruh stasiun kereta api di Indonesia yang dikelola KAI dan telah dilengkapi fasilitas serupa.
“Layanan Face Recognition Boarding Gate ini kami hadirkan sebagai bentuk nyata komitmen KAI dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi pelanggan saat melakukan perjalanan, dengan tetap menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi seluruh penggunanya secara maksimal,” pungkas Anwar.
(***)

































