Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

27/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengamankan JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele ini terjadi pada Minggu (26/10/2025) pagi, dan pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Satuan Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari masalah rumah tangga yang remeh.

“Peristiwa ini dipicu oleh permintaan korban (SS) untuk meminjam pengisi daya telepon genggam (charger HP) yang ditolak oleh pelaku. Perdebatan kecil itu memanas hingga terjadi perkelahian fisik, namun sempat dilerai oleh keluarga. Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” ungkap Iptu Agus Purnomo.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan serius di bagian dada, paha, dan pipi, sehingga harus segera dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tak lama setelah kejadian.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini JS telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang damai dan tanpa kekerasan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPA Pase Gelar Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, Sejarah Kejayaan Samudera Pasai Kembali Digaungkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Lhoksukon Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Guru SD Keluhkan Beban Pembuatan Soal Ujian Mulok, Desak Dinas Pendidikan Lhokseumawe Beri Klarifikasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Berita Terbaru