Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Kasus Inkrah

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 22:55 WIB

509,976 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba, pihak Kejari Toba melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah)pada hari Kamis (20/11/2025)
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor : PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025 tentang pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan atas Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari bulan November 2024 sampai dengan bulan November 2025 sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara yang terdiri dari:
1. Perkara Narkotika sebanyak 28 Perkara (tingkat Kasasi 17 Perkara, Banding 8 Perkara, tingkat Pertama 27 Perkara, tingkat RJ 3 perkara);
2. Perkara Kamnegtibum/TPUL  13 Perkara (Perlindungan Anak 8 Perkara, Penganiayaan 1 Perkara, KDRT 3 Perkara, Perkara lainnya 1 Perkara);
3. Perkara OHARDA 14 Perkara (Pencurian 5 perkara, Senjata tajam 7 Perkara, Penganiayaan 2 Perkara).
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu:
– Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bersih : 15,97 gram (lima belas koma Sembilan puluh tujuh gram);
– Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bersih  : 1.631 gram (seribu enam ratus tiga puluh satu gram);
– Narkotika jenis Extacy: 31 butir (tiga puluh satu butir) dan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H. M.H. menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana narkotika, dan diharapkan kepada semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, serta turut menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba.
(Kejari Toba)
(Raju)

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru