Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Kasus Inkrah

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 22:55 WIB

5010,014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba, pihak Kejari Toba melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah)pada hari Kamis (20/11/2025)
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor : PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025 tentang pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan atas Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari bulan November 2024 sampai dengan bulan November 2025 sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara yang terdiri dari:
1. Perkara Narkotika sebanyak 28 Perkara (tingkat Kasasi 17 Perkara, Banding 8 Perkara, tingkat Pertama 27 Perkara, tingkat RJ 3 perkara);
2. Perkara Kamnegtibum/TPUL  13 Perkara (Perlindungan Anak 8 Perkara, Penganiayaan 1 Perkara, KDRT 3 Perkara, Perkara lainnya 1 Perkara);
3. Perkara OHARDA 14 Perkara (Pencurian 5 perkara, Senjata tajam 7 Perkara, Penganiayaan 2 Perkara).
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu:
– Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bersih : 15,97 gram (lima belas koma Sembilan puluh tujuh gram);
– Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bersih  : 1.631 gram (seribu enam ratus tiga puluh satu gram);
– Narkotika jenis Extacy: 31 butir (tiga puluh satu butir) dan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H. M.H. menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana narkotika, dan diharapkan kepada semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, serta turut menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba.
(Kejari Toba)
(Raju)

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru