TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
25/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 24 November 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali memperkuat sinergi dengan sejumlah dinas terkait di Kabupaten Tabalong sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terkait peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Pengelolaan bersama beberapa staf. Rangkaian pertemuan tersebut berfokus pada evaluasi dan penyempurnaan pelayanan kepada warga binaan, terutama pada aspek administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial.

Perbaikan Administrasi Kependudukan Warga Binaan
Rutan Tanjung menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Dalam pertemuan tersebut, Rutan mengajukan program perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki identitas resmi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak administratif mereka dan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.
Peningkatan Layanan Kesehatan
Koordinasi lanjutan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong. Pembahasan mencakup peningkatan mutu layanan kesehatan di klinik rutan, penambahan tenaga kesehatan, serta standardisasi pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan komitmen Rutan Tanjung untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara menyeluruh.
Pemenuhan Kepesertaan JKN–PBI
Rutan Tanjung juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong terkait pelayanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Penerima Bantuan Iuran (JKN–PBI).
Program ini bertujuan menjamin seluruh warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Kepala Rutan Tanjung, Raymond Andika Girsang, melalui Kasubsi Pengelolaan, menegaskan bahwa langkah penguatan sinergi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Rutan dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik.
“Kami berkomitmen membangun tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai prinsip PRIMA: profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan terjalinnya sinergi ini, Rutan Tanjung berharap seluruh aspek pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman serta Ditjen Pemasyarakatan, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)

































