Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bakongan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Kejahatan tersebut menimpa dua orang anak berjenis kelamin perempuan di bawah umur masing-masing berusia 5 dan 6 tahun. Penindakan ini merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat terkait kejahatan serius terhadap anak, Jumat, 19 Desember 2025.

Terduga pelaku berinisial S (37) seorang laki-laki yang lebih dulu diamankan oleh personel polsek Bakongan di Gampong Darul Ihsan, Kecamatan Bakongan pada Kamis 18 Desember sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Aceh Selatan, di mana penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Bakongan. Begitu terduga pelaku diketahui keberadaannya, personel Unit IV PPA langsung melakukan upaya paksa penangkapan sesuai dengan surat perintah yang sah. Kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi atensi khusus dan kami tangani dengan serius,” tegas Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Aceh Selatan membawa terduga pelaku ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam upaya pencegahan kejahatan terhadap anak dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru