Pelaku Pencurian Kabel di Eks Gedung Carrefour Ditangkap, Ternyata Residivis yang Kecanduan Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:51 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

10/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta yang merupakan residivis. Ia nekat mencuri peralatan listrik berupa kabel dan saklar untuk dijual, dengan tujuan membeli narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban bernama Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU.

Kejadian pencurian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku masuk ke area eks gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap dari sisi bangunan. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua boks saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., melakukan patroli dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, Makmur Ginting mengakui seluruh perbuatannya.

Ia juga mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian serupa di lokasi yang sama dengan mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelum kejadian. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk membeli narkotika. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Ayat (1) KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diva Azahra Raih Juara I Atletik Putri O2SN Tingkat Kota Langsa 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Dukung Pembentukan Kampung Siaga Bencana,Tahap1 di Lima Daerah Rawan Bencana

Berita Terbaru

DAERAH

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:36 WIB