TLii | SUMUT | Deli Serdang — Pembangunan proyek peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V – Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik. Senin, (12-1-2026).
Setelah sebelumnya ramai diberitakan akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan, kini kinerja pihak pelaksana kembali dipertanyakan terkait dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan bahwa keterlambatan proyek tidak hanya dipicu faktor teknis, namun juga diperparah oleh sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun petugas lapangan. Padahal, CV. Vantaztic Construction selaku pelaksana kegiatan merupakan perpanjangan tangan dari Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang sebagai pemberi pekerjaan, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik.
Sikap tertutup dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi dinilai mencederai hak publik untuk mengetahui progres dan kualitas pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini turut menghambat jalinan komunikasi antara pihak pelaksana dan media, sehingga pemberitaan yang berimbang dan faktual sulit terwujud.
Tak hanya soal keterlambatan, dugaan lemahnya penerapan Sistem Manajemen K3 di lokasi proyek juga memantik kritik. Sejumlah pekerja diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar, yang mencerminkan ketidakdisiplinan dan kurangnya profesionalisme pihak pelaksana dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan oleh dinas terkait. Besarnya nilai pagu anggaran yang digelontorkan dari APBD dinilai tidak berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya dalam aspek keselamatan kerj

Warga sekitar berharap proyek tersebut dapat segera dirampungkan agar aktivitas dan mobilitas warga kembali berjalan normal tanpa hambatan.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat dikonfirmasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan menjelaskan bahwa masa pelaksanaan proyek telah diperpanjang.
“Masa pelaksanaannya diperpanjang, salah satu penyebabnya adalah bencana alam yang terjadi mulai bulan November. Untuk denda keterlambatan tetap diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan belum dibayarkan sepenuhnya di akhir tahun, melainkan disesuaikan dengan progres di lapangan. Saat ini pekerjaan tinggal pekerjaan minor dan finishing,” ungkap Janso.
Menanggapi isu lemahnya pengawasan serta dugaan pelanggaran K3, Janso menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada pelaksana.
“Penggunaan K3 selalu kita perintahkan untuk digunakan di lapangan,” pungkasnya.
Masyarakat pun kembali menegaskan harapannya agar pembangunan Jembatan Sei Seruai segera diselesaikan secara tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan mengedepankan keselamatan kerja, sehingga manfaat infrastruktur tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh publik.
Tim Redaksi.



























