Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Pematang Siantar : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Juang 45 Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Kamis 1 Januari 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Dua orang pelaku ditangkap berinisial EZ (26) warga Jalan Bah Birong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan JAS (51) warga Jalan Asahan Batu Empat Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan pada hari Kamis 1 Januari 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib pelapor SDRS (47) masuk ke Ruangan GBI Gedung Juang 45 Jalan Merdeka dengan maksud akan mengambil peralatan musik. Selanjutnya saat masuk ke ruangan Gereja pelapor menuju ke arah kamar mandi di bagian belakang karena seperti biasa Gereja akan digunakan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu pelapor menemukan pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka dengan kondisi rusak pada gemboknya. Lalu pelapor menuju ke arah kamar mandi dan melihat plapon diatas kamar mandi sudah jebol. Kemudian pelapor menuju ke ruang ibadah serta melihat 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack sudah hilang.

Lalu pelapor menuju ke gudang serta melihat pintu gudang sudah rusak dan terbuka. Didalam gudang barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung. Tidak terima kejadian tersebut pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp. 26.240.000.

Pada hari Sabtu 10 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim berhasil menangkap pelaku EZ di rumah jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 11.45 Wib.

Diinterogasi pelaku EZ juga mengaku melakukan pencurian di GBI Gedung Juang 45 jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (1/1/2026) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Kemudian barang barang hasil curian tersebut disuruhnya dijual pelaku JAS.  Adanya pengakuan tersebut pelaku EZ diserahkan ke Polsek Siantar Utara karena Laporan Pengaduan pencurian di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani di Mako Polsek Siantar Utara.

Pada hari Rabu 14 Januari 2026 sore sekitar pukul 15.00 Wib Kanit Jatanras bersama Tim berhasil menangkap pelaku JAS sedang tidur Lapangan Merdeka/ Tambun Bunga Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku JAS mengaku membantu pelaku EZ menjualkan barang hasil curian tersebut kepada seorang laki laki inisial AS. Mendengar itu Kanit Jatanras bersama tim langsung mendatangi rumah AS serta mengamankan barang bukti 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.

“Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Berita Terkait

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Jumat, 24 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Berita Terbaru