TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
28/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku diketahui bernama Angga Nugraha (40), warga Jalan Tombak, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa yang diparkir di area rumah kos-kosan. Korban bernama Samuel Butarbutar, mahasiswa asal Sibolga, menyadari sepeda motornya hilang saat hendak keluar dari kos.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Tembung.
“Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujar Ras Maju Tarigan, Selasa (27/1/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp1,5 juta di kawasan Tembung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu kunci sepeda motor.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu penadahnya,” Tegas Kapolsek.
(***)



































