Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Zul

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:43 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan Pemko Langsa bebas dari maladministrasi dan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini menjadikan Kota Langsa sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Aceh. Dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, hanya Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tenggara yang memperoleh nilai tinggi, sementara daerah lainnya masih berada di bawah capaian tersebut.Hasil penilaian tersebut dikeluarkan Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, pengakuan dari Ombudsman RI membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Langsa telah memenuhi standar nasional.

“Alhamdulillah, Kota Langsa mendapatkan pengakuan nasional dan dinyatakan bebas dari maladministrasi serta berkualitas tinggi oleh Ombudsman RI,” ujar Jeffry Sentana kepada awak media.

Jeffry Sentana menjelaskan, capaian ini merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota Langsa, karena menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah telah berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh pelayan publik di Langsa. Namun kami tidak akan berpuas diri. Ke depan, kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI serta menegaskan bahwa opini non-maladministrasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para pemangku kepentingan di Kota Langsa.

“Ini adalah buah dari reformasi birokrasi yang kita pacu bersama. Dedikasi Bapak dan Ibu ASN dalam melayani masyarakat kini telah diakui secara nasional. Mari kita jaga dan tingkatkan kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penilaian Ombudsman RI bertujuan mendorong pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi. Penilaian tersebut mencakup peningkatan kompetensi pelaksana layanan, sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.

Penilaian juga bertujuan untuk mengidentifikasi mutu penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan budaya dan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Metode penilaian dilakukan secara kuantitatif melalui wawancara dengan pelaksana layanan dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyebaran barcode untuk penilaian langsung dari masyarakat.

Proses penilaian berlangsung sejak September hingga November 2025, dengan lokus penilaian terbatas pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pelayanan administrasi, jasa, dan barang.

Dari total 170 pemerintah kabupaten yang seharusnya dinilai, dua daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Bener Meriah tidak dapat mengikuti penilaian akibat terdampak bencana banjir bandang.

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru