TIMELINESINEWS.COM [] PIDIE JAYA — Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 4.336 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Pelantikan tersebut mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024, pengangkatan CPNS menjadi PNS, serta pengangkatan jabatan fungsional.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan zikir dan doa bersama itu dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas birokrasi daerah sekaligus upaya mendukung pemulihan pelayanan publik pascabencana banjir di Pidie Jaya.
Kepala BKPSDM Pidie Jaya Helmi, S.STP., M.Si mengatakan, pelantikan tersebut merupakan implementasi kebijakan nasional di bidang manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi turunannya. Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Adapun rincian ASN yang dilantik terdiri atas PPPK Tahap II Formasi 2024 sebanyak 13 orang, meliputi 1 tenaga teknis dan 12 tenaga kesehatan. Selain itu, PPPK Paruh Waktu berjumlah 3.311 orang, dengan rincian 971 tenaga teknis, 1.155 tenaga kesehatan, dan 1.185 tenaga guru. Pemerintah daerah juga melakukan pengangkatan jabatan fungsional terhadap 11 orang, serta pengangkatan 1 CPNS formasi IPDN menjadi PNS.
Menurut Helmi, pelantikan massal ini bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan, yang menjadi prioritas daerah dalam masa pemulihan pascabencana.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral Malasyi berharap seluruh ASN yang dilantik dapat bekerja dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. (**)



























