BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:31 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

TLII>>Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menorehkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah, BNN RI berhasil menggagalkan jaringan narkotika asal Aceh dengan total barang bukti sekitar 360 kilogram narkotika, terdiri dari sabu dan ganja.

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Bea dan Cukai serta kepolisian daerah setempat. Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen BNN RI dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika lintas wilayah dan lintas negara.

160 Kg Sabu Gagal Beredar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama merupakan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 160 kilogram yang berasal dari jaringan Aceh. Penindakan awal dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ yang mengemudikan mobil berisi 100 kilogram sabu yang dikemas dalam lima karung plastik. Dari hasil pengembangan, BNN RI kembali menyita 60 kilogram sabu dari tersangka lain berinisial B di wilayah Peureulak Timur pada 4 Februari 2026.

Jaringan ini diketahui terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki kaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).

200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan

Kasus kedua diungkap pada Selasa, 3 Februari 2026, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. BNN RI bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 200 kilogram ganja yang dibawa oleh tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS.

Barang bukti ganja ditemukan dalam delapan karung yang disimpan di dua unit mobil. Selain narkotika, petugas juga menyita kendaraan dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk operasional jaringan.

Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa

BNN RI menyebut keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

BNN RI menegaskan akan terus berperang melawan narkotika secara tegas, humanis, dan komprehensif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Berita Terkait

Door Stop Ungkap Kasus ,Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Paparkan Didepan Media
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Gelar Patroli URC, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Dini Hari
PT KA Siantar Ekspres dan Putri Deli Jadi Favorit, Okupansi Tembus 126 Persen Jelang Iduladha
Lapas Padangsidimpuan Optimalkan Program Ketahanan Pangan Lewat Pembinaan Pertanian
Kalapas Padangsidimpuan Minta Pegawai Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Lapas
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Bapas Medan Ikuti Analisis dan Evaluasi Melalui Zoom Meeting

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10 WIB

Door Stop Ungkap Kasus ,Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Paparkan Didepan Media

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:04 WIB

Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:08 WIB

PT KA Siantar Ekspres dan Putri Deli Jadi Favorit, Okupansi Tembus 126 Persen Jelang Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Minta Pegawai Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Lapas

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:58 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Bapas Medan Ikuti Analisis dan Evaluasi Melalui Zoom Meeting

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23 WIB

Bapas Kls I Medan Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Litmas Dan Pencabutan Program Integrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Salurkan Bantuan Sosial Untuk PPNPN

Berita Terbaru