4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:07 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IniTLii | ACEH TENGGARA | KUTACANE, 6 Februari 2026  – Diduga menggelapkan pembayaran tulah (honorarium) selama empat bulan, Pengulu Kute Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Informasi yang diterima Waspada.id dari berbagai sumber menyebutkan bahwa tulah perangkat desa dan kepala dusun tidak dibayarkan sejak Juli hingga Oktober 2025.

Adapun yang belum menerima tulah selama empat bulan tersebut antara lain: kaur, kasi, kepala dusun, anggota BPK Kute Lawe Stul, imam masjid, muazin masjid, penyelenggara jenazah laki-laki dan perempuan, serta tiga orang penggali kubur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iskandar, besaran tulah yang belum dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp550 ribu hingga Rp650 ribu per bulan. Sementara total keseluruhan tulah perangkat Kute Lawe Stul yang belum dibayarkan tercatat sebesar Rp62.500.000, setelah dikurangi tulah bulanan pengulu kute dan sekretaris desa.

Iskandar dan Jamaluddin mengaku, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dan mufakat. Namun, menurut mereka, ajakan warga untuk mencari solusi bersama tidak mendapat tanggapan dari Sabri selaku Pengulu Kute Lawe Stul.

Kasus dugaan penyelewengan tulah tersebut juga telah disampaikan warga kepada Camat Darul Hasanah. Namun, upaya camat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan itu disebut tidak diindahkan oleh pengulu.

Camat Darul Hasanah, Hayadun, kepada Tim Investigasi, Jumat (6/2), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait belum dibayarkannya tulah perangkat selama empat bulan.

“Berulang kali saya telah memfasilitasi penyelesaian tulah perangkat kute yang belum dibayarkan selama empat bulan, namun pengulu kutenya memang tidak mau menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Hayadun.

Ia juga menyarankan agar warga membuat pengaduan langsung kepada Bupati dengan tembusan ke Inspektorat agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. (Tim)

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru