IniTLii | ACEH TENGGARA | KUTACANE, 6 Februari 2026 – Diduga menggelapkan pembayaran tulah (honorarium) selama empat bulan, Pengulu Kute Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, dilaporkan warga ke pihak kepolisian.
Informasi yang diterima Waspada.id dari berbagai sumber menyebutkan bahwa tulah perangkat desa dan kepala dusun tidak dibayarkan sejak Juli hingga Oktober 2025.
Adapun yang belum menerima tulah selama empat bulan tersebut antara lain: kaur, kasi, kepala dusun, anggota BPK Kute Lawe Stul, imam masjid, muazin masjid, penyelenggara jenazah laki-laki dan perempuan, serta tiga orang penggali kubur.
Menurut Iskandar, besaran tulah yang belum dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp550 ribu hingga Rp650 ribu per bulan. Sementara total keseluruhan tulah perangkat Kute Lawe Stul yang belum dibayarkan tercatat sebesar Rp62.500.000, setelah dikurangi tulah bulanan pengulu kute dan sekretaris desa.
Iskandar dan Jamaluddin mengaku, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dan mufakat. Namun, menurut mereka, ajakan warga untuk mencari solusi bersama tidak mendapat tanggapan dari Sabri selaku Pengulu Kute Lawe Stul.
Kasus dugaan penyelewengan tulah tersebut juga telah disampaikan warga kepada Camat Darul Hasanah. Namun, upaya camat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan itu disebut tidak diindahkan oleh pengulu.
Camat Darul Hasanah, Hayadun, kepada Tim Investigasi, Jumat (6/2), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait belum dibayarkannya tulah perangkat selama empat bulan.
“Berulang kali saya telah memfasilitasi penyelesaian tulah perangkat kute yang belum dibayarkan selama empat bulan, namun pengulu kutenya memang tidak mau menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Hayadun.
Ia juga menyarankan agar warga membuat pengaduan langsung kepada Bupati dengan tembusan ke Inspektorat agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. (Tim)


































