Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pencurian

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 16:39 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi didepan Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 3 April 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga terduga pelaku ditangkap pada Senin 6 April 2026 sore sekitar pukul 17.30 Wib inisial HSBB (31) warga Jalan D.I Panjaitan Komplek Agape Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, IA (26) warga Jalan Sadum Pondok Indah Gang Keluarga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan A (26) warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menyampaikan awalnya pada Jumat 3 April 2026 sore sekira pukul 15.30 Wib pelapor/ korban PFS (24) warga Keluruhan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar berangkat dari rumahnya mengendarai sepedamotor ke Pasar Horas hendak berbelanja bahan pokok.

 

Kemudian pelapor parkirkan sepedamotornya di areal parkiran Gedung 4 lalu berjalan kaki kearah sebelah Pos Polisi Jalan Merdeka. Ketika menyeberang jalan raya, pelapor merasakan adanya seseorang yang meraba kantong celana sebelah kanannya sehingga pelapor pun memalingkan pandangannya ke arah belakang dan melihat ada seorang laki-laki berperawakan dewasa lari ke arah lorong di Gedung 4 Pasar Horas serta seketika menghilang dari pandangannya.

 

Lalu pelapor meraba kantong celana nya dan mengetahui sudah tidak menemukan 1 unit Handphone (HP) Android merek Infinix HOT 60 Pro + warna Titanium silver. Tidak terima kejadian itu pelapor membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/185/IV/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, selang dua hari tepatnya Senin 6 April 2026 sore Sekira pukul 17.00 Wib Sat Reskrim melalui Tim Opsnal Unit Jatanras menerima informasi bahwa HP milik korban telah di jual kepada terduga pelaku IA dan A.

 

Atas informasi itu pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Jatanras menangkap terduga pelaku IA dan A beserta barang bukti HP Infinix Hot 60 Pro milik korban sedang berada di Biliar Orca Kompleks Kafe De Java jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi kedua terduga pelaku itu mengaku telah membeli HP Infinix milik korban tersebut dari terduga pelaku HSBB. Pada malam harinya sekira pukul 22.15 Wib terduga pelaku HSBB berhasil ditangkap didepan tangga besar Pasar Horas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.

 

Diinterogasi terduga pelaku HSBB mengakui perbuatannya mencuri HP korban didepan Pasar Horas Jalan Merdeka. Adanya pengakuan itu ketiga terduga pelaku beserta barang bukti HP korban diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini ketiga tersangka sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana Pasal 476,” Pungkas AKP Sandi.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru