TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
11/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang Zoom Rutan Tanjung, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pelaksana penegakan kepatuhan internal yang telah dikukuhkan, termasuk jajaran petugas dari Rutan Tanjung. Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan integritas di lingkungan Pemasyarakatan.

Sosialisasi dipandu langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, yang menyampaikan materi terkait standar penyelenggaraan penegakan kepatuhan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi standar operasional secara konsisten agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung, Muhammad Arief Rakhman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi para petugas untuk memahami serta menyesuaikan praktik kerja dengan standar penegakan kepatuhan internal yang telah ditetapkan.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan standar operasional yang harus dijalankan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh kegiatan di Rutan Tanjung berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen jajaran Rutan Tanjung untuk mengimplementasikan standar tersebut secara optimal dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi landasan bagi seluruh petugas dalam meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan, serta profesionalisme, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas, Tandasnya.
(***)


































