TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
17/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 16 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan kontrol keliling secara rutin di area blok hunian dan beranggang.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar titik-titik strategis guna memastikan seluruh kondisi di dalam Rutan tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi blok hunian, sarana dan prasarana pengamanan, serta aktivitas warga binaan.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek fisik seperti kelayakan fasilitas dan kesiapan peralatan, tetapi juga mencakup pemantauan situasi lingkungan dan dinamika yang berkembang di dalam blok hunian. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Arief Rakhman, menegaskan bahwa kontrol keliling merupakan salah satu upaya strategis dalam memastikan sistem pengamanan berjalan optimal di lapangan.

“Kontrol keliling ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib. Kami menekankan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas sesuai prosedur serta sigap dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawalan terhadap warga binaan yang melaksanakan sidang harus dilakukan secara disiplin sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna menjamin keamanan selama proses berlangsung.
Di sela kegiatan, petugas turut berinteraksi dengan warga binaan untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik sekaligus memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga ketertiban.
Warga binaan diingatkan untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk larangan kepemilikan handphone serta larangan keras terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Rutan.
Selain itu, petugas menegaskan bahwa setiap warga binaan tidak diperkenankan keluar dari Rutan tanpa izin resmi sesuai prosedur. Bagi warga binaan yang keluar untuk mengikuti persidangan, diwajibkan mematuhi SOP pengawalan guna mencegah potensi penyimpangan.
Melalui pendekatan humanis yang diimbangi dengan penegakan aturan secara tegas, Rutan Kelas IIB Tanjung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan, Ungkapnya.
Dengan pelaksanaan kontrol keliling yang konsisten, diharapkan keamanan tetap terjaga dan proses pembinaan berjalan secara optimal serta berkelanjutan.
(***)


































