Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

18/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada dua orang warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/04/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian pembebasan bersyarat dilakukan melalui proses yang ketat dan terverifikasi, mulai dari penilaian perilaku, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan administrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan warga binaan yang memperoleh PB telah siap kembali ke masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Tanjung memberikan pengarahan kepada kedua warga binaan agar menjaga sikap dan perilaku, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menjalani masa bimbingan dengan baik di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai. Mereka juga diingatkan untuk menjadikan masa pidana sebagai pembelajaran berharga dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Petugas Rutan Tanjung, Recky Maulana Hidayat, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan indikator keberhasilan pembinaan yang telah dijalankan.

“Pembebasan bersyarat bukan sekadar pemenuhan hak, tetapi juga hasil dari proses pembinaan yang berjalan dengan baik. Kami berharap warga binaan yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, mematuhi ketentuan selama masa bimbingan, serta mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima PB, Herry, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kesempatan ini. Kami ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membahagiakan keluarga,” ungkapnya.
Usai menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kedua warga binaan selanjutnya melapor ke Bapas Kelas II Amuntai untuk menjalani proses reintegrasi sosial di bawah bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dengan pengawalan petugas Rutan Tanjung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, dengan mengedepankan pembinaan berkelanjutan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat
Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga
Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif
Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin
WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru