Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

18/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada dua orang warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/04/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian pembebasan bersyarat dilakukan melalui proses yang ketat dan terverifikasi, mulai dari penilaian perilaku, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan administrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan warga binaan yang memperoleh PB telah siap kembali ke masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Tanjung memberikan pengarahan kepada kedua warga binaan agar menjaga sikap dan perilaku, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menjalani masa bimbingan dengan baik di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai. Mereka juga diingatkan untuk menjadikan masa pidana sebagai pembelajaran berharga dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Petugas Rutan Tanjung, Recky Maulana Hidayat, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan indikator keberhasilan pembinaan yang telah dijalankan.

“Pembebasan bersyarat bukan sekadar pemenuhan hak, tetapi juga hasil dari proses pembinaan yang berjalan dengan baik. Kami berharap warga binaan yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, mematuhi ketentuan selama masa bimbingan, serta mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima PB, Herry, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kesempatan ini. Kami ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membahagiakan keluarga,” ungkapnya.
Usai menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kedua warga binaan selanjutnya melapor ke Bapas Kelas II Amuntai untuk menjalani proses reintegrasi sosial di bawah bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dengan pengawalan petugas Rutan Tanjung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, dengan mengedepankan pembinaan berkelanjutan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Tanjung Intensifkan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif
Rutin Rawat Peralatan Pengamanan, Rutan Tanjung Pastikan Kesiapsiagaan Petugas
Rutan Tanjung Gelar Pekan Olahraga, Pererat Kebersamaan Petugas dan Warga Binaan
Komisi III DPR RI Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli Usai Uji Fakta di Lapangan
Warga Binaan Rutan Tanjung Ikuti Upacara Kesadaran Berbangsa, Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Rutan Tanjung Unjuk Gaya di HBP ke-62, Raih Juara di Tenis Meja
Sosialisasi Kepatuhan Internal Ditjenpas, Rutan Tanjung Perkuat Integritas Petugas

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WIB

Rutan Kelas I Medan Pindahkan 110 Warga Binaan ke Lapas di Wilayah Sumatera Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 20:13 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Perpisahan Kalapas Panyabungan, Sartowali Dapat Amanah Baru di Sumatera Selatan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Dampingi Camat Monitoring Kebersihan dan Pengecetan Jorat Sangnawaluh

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Polsek Siantar Selatan Hadiri Kegiatan GATI Kelurahan Simalungun dan Kebersihan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:22 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Sabtu, 18 April 2026 - 14:57 WIB

Ibadah Penguatan Moral WBP di Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Dorong Perubahan Positif Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:36 WIB

Penguatan dan Dialog Terbuka Kakanwil Kementerian Hukum Sumut Perkuat Kinerja dan Integritas Pegawai

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 21:29 WIB