22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan 22 titik usaha sarang burung walet yang belum mengantongi izin resmi pada Rabu (22/04/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program “Indonesia Asri” sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden.

 

Penindakan yang berlangsung hari ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyegel dan melakukan fogging di lokasi usaha yang belum mengurus perizinan. Meski sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan imbauan melalui Geucik dan kecamatan, beberapa pemilik usaha masih enggan mengurus izin yang diwajibkan.

 

Akibatnya, Pemko Lhokseumawe mengambil langkah tegas dengan melakukan fogging di lokasi usaha sarang burung walet guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, sekaligus menyegel bangunan usaha yang melanggar aturan.

 

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M, turut menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Ini upaya pemko Lhokseumawe untuk menertibkan usaha burung walet yang belum memiliki izin,atau belum terdaftar sebagai wajib pajak, kita sudah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan secara langsung oleh camat dan geuchik. Namun hingga hari ini belum mengurus izinnya,” ujar Safriadi.

 

Ia menambahkan bahwa perizinan usaha memiliki peran penting, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk retribusi pelaku usaha burung walet terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Kami kembali menghimbau kepada pelaku usaha burung walet lainnya ” jelasnya.

 

Safriadi juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Lhokseumawe untuk segera mengurus perizinan agar tidak terkena sanksi serupa di masa mendatang.

 

“Hari ini kita tindak tegas dengan fogging dan pintunya kita gembok,” tegas Safriadi.

 

Pemko Lhokseumawe memastikan bahwa penertiban dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah di Kota Lhokseumawe.

 

Sementara itu, Dinas Kominfo Lhokseumawe Taruna Putra Satya, S.IP, M.A.P selaku juru bicara Pemko Lhokseumawe menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang terus berulang, khususnya terkait usaha yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

 

“Penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan segera mengurus perizinan,” tegas Taruna.

Berita Terkait

Senam Bersama WBP Lapas Pemuda Langkat, Bangun Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat
Lapas Perempuan Medan Tingkatkan Kemandirian WBP Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Hidroponik
Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Amankan 5 Sepedamotor Knalpot Brong
Polres Pematangsiantar Tanggapi Langsung Berita Viral Dimedsos,Dugaan Dep Colector (Matel) Jatuhkan Sabu Dipinggir Jalan 
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:40 WIB

Senam Bersama WBP Lapas Pemuda Langkat, Bangun Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Perempuan Medan Tingkatkan Kemandirian WBP Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Hidroponik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:57 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Amankan 5 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:53 WIB

Polres Pematangsiantar Tanggapi Langsung Berita Viral Dimedsos,Dugaan Dep Colector (Matel) Jatuhkan Sabu Dipinggir Jalan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:43 WIB

Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:33 WIB

PT Pelindo Belawan Apresiasi atas Strategi Branding, Perkuat Citra & Reputasi Di Wilayah Regional 1

Berita Terbaru