Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 23 April 2026.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (41), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Saat berada di Desa Pulo Paya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 26 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tas pelaku dengan balutan tisu. Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 14,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Aveh Selatan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Penuh Haru, Bapas Palangka Raya Apresiasi Dedikasi I Kade Rene Lewat Pelepasan Khidmat
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 22:09 WIB

Penuh Haru, Bapas Palangka Raya Apresiasi Dedikasi I Kade Rene Lewat Pelepasan Khidmat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru