Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 04:04 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

24/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pelaku yang merupakan residivis kambuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial RDL alias Mabok (23), warga Jalan Bantan Gang Rezeki, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, diamankan petugas setelah melakukan aksi penjambretan di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (26/03/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban, Siti Hajar (21), saat itu sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung menarik tas sandang milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit iPhone 13, serta barang berharga lainnya,” ujar Kapolsek.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (23/04/2026).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa tas milik korban. Namun, dalam proses tersebut pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.

Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam aksinya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 5161 ALO menggunakan kunci letter “T”. Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Pelaku adalah residivis kambuhan dan sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru