POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:45 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku berinisial WS (35) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (07/05/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/162/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH tertanggal 07 Mei 2026.

Kronologis Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku WS awalnya berniat melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sepotong kayu. Namun, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, niat pelaku berubah saat melihat korban—seorang anak perempuan berusia 8 tahun—sedang tertidur di ruang tamu bersama saudara-saudaranya.

“Tersangka mendekati korban dan menggunakan sebuah gunting untuk merusak pakaian korban. Saat korban terbangun dan hendak berteriak, tersangka membekap mulut korban serta melayangkan ancaman menggunakan benda tajam agar korban tidak bersuara,” ujar Iptu Dian Agustian.

Aksi bejat tersebut terhenti setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga membangunkan anggota keluarga lainnya yang tidur di sebelah korban. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya ia congkel.

Pasca kejadian, warga yang merasa curiga berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi oleh warga dan pihak kepolisian, WS mengakui perbuatannya, termasuk serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Satu buah gunting besi bergagang hitam-hijau (digunakan saat beraksi) dan Pakaian milik korban sebagai bukti materiil.

Saat ini, pelaku WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 Ayat (2) Subsidair Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Han)

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Dukung Program Ditjenpas, Rutan kls I Medan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Petugas serta WBP
Akomodasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre I Sumut Operasikan 9.232 Kursi per Hari ke Siantar hingga Rantau Prapat
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 
Lapas Kelas I Medan Gelar Penebaran 11 Ribu Benih Ikan dan Panen Jagung 100 Kg, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP dalam HBP ke-62
Sarat Solidaritas, Laga Amal di Lapas Padangsidimpuan Perkuat Empati Lewat Sepak Bola
Kalapas Binjai Pimpin Langsung Kontrol Kebersihan Blok Hunian, Tekankan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dukung Program Ditjenpas, Rutan kls I Medan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Petugas serta WBP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55 WIB

Akomodasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre I Sumut Operasikan 9.232 Kursi per Hari ke Siantar hingga Rantau Prapat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:45 WIB

POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Penebaran 11 Ribu Benih Ikan dan Panen Jagung 100 Kg, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP dalam HBP ke-62

Senin, 4 Mei 2026 - 20:29 WIB

Sarat Solidaritas, Laga Amal di Lapas Padangsidimpuan Perkuat Empati Lewat Sepak Bola

Senin, 4 Mei 2026 - 20:07 WIB

Kalapas Binjai Pimpin Langsung Kontrol Kebersihan Blok Hunian, Tekankan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:29 WIB