TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
09/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
“Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban bernama Nurmala sedang berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Saat korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, sejumlah rumah warga lainnya juga turut terdampak kebakaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh sejumlah pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi mengenai keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” lanjut Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi pembakaran yang membahayakan keselamatan warga.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lain yang terlibat, akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Tegasnya.
(***)



























