Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 4,88 gram di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang diduga pelaku ditangkap inisial ETP (48) warga Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB Personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku ETP sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari atas tanah berupa 1 kotak rokok sampoerna berisi 1 paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan dari tangan kanan pelaku ETP, 1 unit Handphone (HP) Vivo warna biru dari celana depan sebelah kiri dan 1 unit sepeda motor Jupiter BK 2258 CW.

 

Saat diinterogasi terduga pelaku ETP mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di belakang rumahnya di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Mendengar itu personil langsung membawa pelaku ETP kebelakang rumahnya tersebut, lalu kembali ditemukan barang bukti 1 buah tambler warna putih berisi 2 paket narkotika jenis sabu dibalut dengan tisu dan plastik putih serta 1 buah lembar kertas buku.

 

Terduga Pelaku ETP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan 3 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,88 gram diperolehnya dari temannya bernama Pak B. Adanya pengakuan tersebut terduga pelaku ETP beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini terduga pelaku ETP beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA
KUNKER KE POLRES ACEH TENGGARA, KAPOLDA ACEH TEKANKAN OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT DAN KUNJUNGI PESANTREN DARUL IMAN
PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:27 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:19 WIB

Ignatius Silalahi: Kerja Sama Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual dan Kesadaran Hukum di Kampus

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut: Pegawai Baru Diharap Jalankan Tugas Optimal dan Profesional

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:31 WIB

Andi Surya Pimpin Penandatanganan PKS, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembinaan Humanis dan Produktif

Berita Terbaru