Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:30 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Medan – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 7,17 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial PSS alias Putra (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

 

“Benar, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dengan total bruto sekitar 7,17 kilogram,” kata Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026) di Mapolda Sumut.

 

Ia menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.30 WIB saat personel Unit I Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta sebuah tas berwarna abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan satu paket ganja.

 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya 17 paket ganja yang dibalut lakban cokelat, ganja dalam kemasan plastik, dua timbangan, alat pemotong, lakban, telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

 

Kombes Ferry menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial BOB yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.

 

“Tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka. Kami akan terus menelusuri alur peredaran narkotika ini hingga tuntas,” jelasnya.

 

Ia menegaskan Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

 

“Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Ferry.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

(Han)

Sumber Humas Poldasu

Berita Terkait

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan
PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.
PTPN I Regional 1 Dorong Budaya Kerja 3ON3 Melalui Aksi Nyata dan Inovasi
Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bangun Kebersamaan, Tumbuhkan Profesionalitas, Kalapas Perempuan Medan Beri Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker 2026

Berita Terbaru