Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Deli Serdang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi di kawasan Tanjung Morawa.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Lorong Penghulu, Jalan Sumber, Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial JS (29), warga Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,20 gram serta satu unit telepon genggam.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung atau undercover buy terhadap terduga pelaku.

 

Dalam skenario tersebut, petugas yang menyamar melakukan pemesanan sabu sebanyak dua gram dengan nilai transaksi sebesar Rp700 ribu. Setelah kesepakatan lokasi dan waktu transaksi ditentukan, petugas langsung bergerak menuju titik pertemuan.

 

Saat pelaku hendak menyerahkan barang yang telah dipesan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya.

 

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku yang berada di Jalan Sumber, Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, dengan disaksikan kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, dua skop sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Andre yang kemudian diserahkan melalui seseorang berinisial Zidan di kawasan Titi Sewa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

 

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan guna memburu dua nama tersebut. Namun hingga saat ini keduanya belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.

 

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap pengungkapan kasus untuk menelusuri jaringan yang lebih besar. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat akan dilakukan pengejaran serta penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Han)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru