Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga pemilik Pod getar atau Vape getar berisi narkoba jenis Estomidate di Jalan WR Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 16 Mei 2026 siang sekira pukul 13.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga itu inisial H alias B (28) waga Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area Kota Medan dan DEL (39) residivis narkoba warga Jalan Jawa Villa Indah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan Pod getar berisi narkoba jenis Estomidate.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 16 Mei 2026 siang sekira pukul 13.30 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap kedua terduga, H alias B dan DEL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan WR. Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian dari kedua terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 2  buah liquid vape (Pod getar) merk squid game narkotika jenis etomidate dari kantong belakang sebelah kiri, 1 buah stick Pod getar merk Djoy warna hijau dari kantong depan sebelah kiri, 1 buah Pod biasa warna merah jambu dari kantong depan sebelah kiri, 1 unit Handpone (HP) merk Infinix warna putih dari kantong depan sebelah kanan, serta 1 unit HP merk Oppo warna hitam dari tangan sebelah kanan DEL.

 

Saat diinterogasi H alias B mengakui Pod getar berisi narkoba jenis Estomidate tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang laki laki inisiasl B yang alamatnya di Kota Pematangsiantar. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial B tersebut tidak berhasil dihubungi sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 119 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf B UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel
Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru