TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
26/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tebing Tinggi Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Lapas Tebing Tinggi melaksanakan razia gabungan kamar hunian bersama personel Polres Tebing Tinggi pada Senin (25/5) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan jajaran pejabat struktural, seluruh petugas Lapas Tebing Tinggi, serta personel kepolisian. Razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ka. KPLP Hendrianto Sitorus sebagai bentuk konsolidasi sekaligus penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan penggeledahan.

Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menekankan pentingnya pelaksanaan razia sebagai implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Seluruh petugas juga diingatkan untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur.

Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah kamar hunian yang berada di Blok AB, CD, EF, serta blok hunian wanita. Sebelum penggeledahan dilakukan, warga binaan menjalani pemeriksaan badan sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Sementara itu, proses pemeriksaan kamar berlangsung secara terbuka dengan melibatkan perwakilan penghuni kamar sebagai saksi, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi alat-alat yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti obeng, pisau cutter, pisau rakitan, gunting, pisau cukur, sendok besi, hingga ikat pinggang berbahan logam. Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga menjadi sarana deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan selama pelaksanaan razia, dan situasi blok hunian tetap terkendali hingga kegiatan selesai. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari barang terlarang, serta mendukung terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan, Terangnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)



























