TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
26/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Adha, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan kegiatan razia rutin blok hunian warga binaan pada malam hari, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni personel dari Polres Tabalong dan Brimob Batalyon C Pelopor.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, personel Polres Tabalong, dan personel Brimob. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang menegaskan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional, teliti, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha. Saya meminta seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan serius, tetap waspada, dan menjalankan pemeriksaan secara teliti namun tetap humanis kepada warga binaan,” tegas Raymon.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap badan, barang pribadi, dan area kamar hunian guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan sikap profesional, persuasif, dan menghormati hak-hak warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti paku, alat cukur, dan barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, personel Polres Tabalong yang turut terlibat dalam kegiatan razia, Andy, menyampaikan bahwa sinergi antara Rutan Tanjung bersama Aparat Penegak Hukum merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk memastikan situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif. Kami dari Polres Tabalong siap mendukung pelaksanaan pengamanan dan razia rutin sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan,” ujarnya.
Kegiatan razia rutin berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas Rutan Tanjung bersama Aparat Penegak Hukum dari Polres Tabalong dan Brimob Batalyon C Pelopor.
Pelaksanaan razia ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, kondusif, dan bersih dari barang-barang terlarang guna mendukung optimalisasi proses pembinaan bagi warga binaan, Tandasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)



























