PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin di Agara

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembuatan beronjong sungai Alas di Aceh Tenggara.

TLii | ACEH | AGARA | KUTACANE. Humas DPC Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Aceh Tenggara , Ahmad Hasyimi, meminta pihak PT Hutama Karya, agar tidak membayarkan seluruh paket pekerjaan proyek bronjong yang sedang dikerjakan dan telah selesai dikerjakan pihak vendor.

Pasalnya, seluruh material batu yang digunakan untuk kebutuhan proyek tersebut, diduga kuat ilegal atau berasal dari galian C tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita meminta kepada pihak PT Hutama Karya, untuk menunda dulu pembayaran terhadap rekanan (vendor) yang menerima sub kontrak dari PT HK, material batu yang digunakan di duga ilegal, “Ujar Ahmad Hasyimi, rabu 14/05/06.

Proyek bronjong yang ditengarai menggunakan material tanpa izin galian C tersebut, ada di wilayah Kecamatan Ketambe, Kecamatan Babussalam dan Bukit Tusam.

Ada pun modus operandi seluruh vendor, mereka hanya mengambil surat dukungan dari Perusahaan galian C untuk kelengkapan administrasi proyek tersebut, selanjutnya mereka mengambil material di sungai Alas tanpa mengantongi izin.

Lebih lanjut disampaikan Ahmad Hasyimi yang akrab di sapa Mimi Putih tersebut,

sejumlah titik lokasi pekerjaan proyek bronjong di Kabupaten Aceh Tengga, seperti di lokasi Naga Kesiangan desa Bener Bepapah , Simpur Jaya, Balai Lutu, saat ini sedang dikerjakan oleh vendor dan sebagian sudah siap pengerjaannya. Sebab itu pihak GBNN Agara, mendesak kepada PT Hutama Karya untuk menunda dulu pembayaran setiap termen pekerjaan proyek tersebut.

Karena itu, pihak HK jangan hanya menerima progres pekerjaan saja. Namun, hendaknya tetap menganalisa hasil temuan atau pun keluhan elemen warga.

,”Seharusnya, pihak vendor dalam mengerjakan proyek tersebut, membeli atau mendatangkan material batu galian C yang mempunyai izin, bukan di ambil dari lokasi sekitar proyek.

Perilaku para vendor tersebut, Jelas melanggar poin-poin dugaan pelanggaran proye bronjong di Aceh Tenggara, seperti yang terdapat dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan dan mineral dan Batubara (UU Minerba).

Di akhir statemennya, Ahmad Hasyimi, menambahkan

Proyek yang sedang dikerjakan maupun sebagian sudah siap itu merupakan sub kontrak dari PT HK (Hutama Karya) , seharusnya setiap item pekerjaan material tidak terlepas dari pengawasan dari pihak mereka PT Hutama Karya.( MadiansyahB )

Foto Humas GBNN Agara, Ahmad Hasyimi. 

Berita Terkait

1.307 KK Terdampak Bencana di Langsa Terima Bantuan Rp10,4 Miliar dari Kemensos RI
Polres Pidie Jaya Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Saat Meugang Idul Adha 2026
“PERKARA” Kecam dan Minta Kadis Dikbud Evaluasi Kinerja Plt Kepala SDN 2 Lawe Dua, Diduga Zalimi Guru PPPK
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Puing Jembatan Rangka Baja Mbarung Butuh Perhatian Serius
Warga Ingin Jaya Antusias Berqurban,Gampong Meunasah Krueng Catat Hewan Qurban Terbanyak Jelang Idul Adha 1447 H
Besok, Pemko Langsa Akan Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Perabot Kepada 1.307 KK.
Jeffry Sentana Hadirkan Pangan Murah, Warga Langsa Bisa Belanja Hemat di CFD

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:58 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Bapas Medan Ikuti Analisis dan Evaluasi Melalui Zoom Meeting

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Salurkan Bantuan Sosial Untuk PPNPN

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:37 WIB

Rutan Kelas I Medan Apresiasi Ide Kreatif Peserta Magang Kemenaker untuk Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:07 WIB

Lapas Tebing Tinggi Dan Polres Tebing Tinggi Sisir Blok Hunian, Sita Barang Terlarang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:52 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sapa Sehat dan Mapenaling untuk Tahanan Baru Blok A/B

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Konsisten Gelar Tausiah Harian untuk Perkuat Pembinaan Spiritual WBP

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:42 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan

Berita Terbaru