TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
05/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memimpin langsung kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat (05/06/2026), bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 10 orang pegawai resmi diangkat dan diambil sumpah/janjinya sebagai PNS Golongan III yang akan bertugas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat serta penuh makna. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah menyelesaikan masa percobaan sebagai CPNS dan kini resmi mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
“Pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan komitmen moral serta tanggung jawab kepada negara, institusi, dan masyarakat. Saya berharap seluruh pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS dapat menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Yudi Suseno.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas, disiplin, dan pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti dan berdampak, Ujarnya.
(***)



























