Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Satreskrim Polres Pidie Jaya menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan satuan pendidikan dalam mengelola anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Rabu 10 juni 2026 tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya AKP Saiful Kamal, para kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Pidie Jaya, konsultan pengawas dan konsultan perencana program revitalisasi sekolah, Kanit III (Tipidkor) Satreskrim Polres Pidie Jaya Ipda Fadlun, serta personel Satreskrim Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan agar pengelolaan Dana BOS dan bantuan revitalisasi sekolah dilakukan sesuai aturan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujar AKP Saiful Kamal.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya menyampaikan materi bertema “Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (SMA, SMK, dan SLB)”.

Materi yang diberikan mencakup regulasi pengelolaan Dana BOS, mekanisme perencanaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah, potensi penyimpangan, modus tindak pidana korupsi, hingga langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan oleh setiap satuan pendidikan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait berbagai aspek pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selanjutnya, Kanit III (Tipidkor) Satreskrim Polres Pidie Jaya Ipda Fadlun memberikan penekanan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Dana BOS maupun bantuan revitalisasi sekolah guna menghindari penyimpangan yang dapat berimplikasi hukum.

 

Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polres Pidie Jaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie Jaya, dan seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

Selain meningkatkan pemahaman para kepala sekolah, bendahara, dan pihak terkait mengenai regulasi pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama untuk mengelola anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Polres Pidie Jaya berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan pendidikan sehingga pengelolaan Dana BOS dan bantuan revitalisasi sekolah dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan serta terhindar dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Bupati Pidie Jaya Minta OPD Jangan Tunggu Masalah Hukum, Kedepankan Konsultasi dan Pencegahan
BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA
*Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kesiapan PLN Sigli *
Ribuan Santri Padati Gedung MTQ Pidie Jaya, Santri MUQ Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Hari Santri Nasional, Ribuan Santri Gaungkan Semangat Indonesia Emas*
PLN ULP Meureudu Sosialisasikan Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sambut HLN ke-81
Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Bandar Baru dan Dinkes Bergerak Cepat Lindungi Warga*

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru