Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS. Cokro Aminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juni 2026 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

 

Tersangka tersebut inisial SR (35) warga Jalan Bahkapul Kiri Lorong 9 Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan HOS. Cokro Aminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 15 Juni 2026 dini hari sekira pukul 01.00 WIB personil satres narkoba berhasil meringkus SR sedang duduk di atas sepedamotor honda vario warna biru BK 4581 TCD dipinggir jalan HOS Cokroaminoto tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk ST warna unggu didalam nya 13 butir pil ekstasi merk Minion warna kuning berat bruto 4, 48gram yang di balut tissu dari kantong belakang sebelah kanan SR, 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya.

 

Diinterogasi SR mengaku pemilik barang bukti ekstasi tersebut yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial H yang beralamatkan di Kota Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial H tersebut sudah tidak dapat dihubungin.

 

Lalu SR beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“SR sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru