Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 18 Juni 2026 siang sekira pukul 14.30 WIB.

 

Terduga Pelaku tersebut inisial HRN (42) warga Jalan Damar Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 18 Juni 2026 siang sekira pukul 14.30 WIB Personil Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan terduga pelaku HRN sedang berada di sebuah warung di jalan Rakutta Sembiring tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Infinix warna hitam dari tangan sebelah kanannya. Pengakuan pemilk warung bahwa terduga pelaku HRN ada meleparkan sebuah dompet warna krem di dalam warung sebelum diamankan Tim Opsanal.

 

Mendengar itu Tim Opsnal langsung mengamankan dompet warna krem tersebut. Setelah dibuka, didalam dompet warna krem tersebut berisi 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 6,90 gram dan 1 butir ekstasi warna hijau berat bruto 0,80 gram.

 

Diinterogasi terduga pelaku HRN mengaku tidak mengakui pemilik sabu dan ekstasi tersebut. Lalu terduga pelaku HRN beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Terduga pelaku HRN sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

PTPN I Regional I Kembangkan Cerutu Premium, SAH: Inovasi Kunci Daya Saing Tembakau Deli Global
Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:26 WIB

PTPN I Regional I Kembangkan Cerutu Premium, SAH: Inovasi Kunci Daya Saing Tembakau Deli Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:24 WIB

Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan

Berita Terbaru