Imigrasi Belawan Dan Tim Desa Binaan Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Monitoring Desa Binaan
TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN
28/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Tim Desa Binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Desa Binaan Imigrasi serta penguatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Desa Tanjung Dawa, Desa Sena, Desa Laut Dendang, Desa Dampali, dan Kelurahan Belawan I, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Belawan sekaligus memperkuat peran Pimpasa dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Monitoring ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari perangkat desa maupun kelurahan guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kedatangan tim disambut hangat oleh perangkat desa dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Desa Binaan Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut memaparkan konsep serta fungsi Desa Binaan Imigrasi sebagai salah satu strategi pencegahan TPPO dan TPPM melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian.
Tim menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah preventif yang dijalankan Kantor Imigrasi Belawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta risiko menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan program Desa Binaan Imigrasi berjalan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah TPPO dan TPPM,” ujar perwakilan Tim Desa Binaan.
Lurah Belawan I, Irfan Jamal Zebua, S.E., mengapresiasi perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Tim Desa Binaan Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa, kami berharap masyarakat Kelurahan Belawan I semakin memahami bahaya TPPO dan TPPM serta memperoleh edukasi keimigrasian yang bermanfaat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memastikan program Desa Binaan Imigrasi berjalan efektif sebagai garda terdepan pencegahan TPPO dan TPPM.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM,” tegas Eko.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat yang menyambut positif keberadaan program Desa Binaan Imigrasi. Diharapkan, kolaborasi yang terus terjalin antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat mampu memperkuat perlindungan terhadap warga serta menekan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Terangnya.
(***)























