TLii | Sumut | Toba – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Kegiatan ini ditujukan bagi jenjang SMP/Madrasah Tsanawiyah sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, serta Taman Bacaan Kelurahan dan Perpustakaan Desa di seluruh wilayah Kabupaten Toba.
Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, Rabu (15/7/2026), dan dihadiri oleh Kepala SMP/MTs, kepala maupun pengelola perpustakaan sekolah, Kepala Desa, pengelola perpustakaan desa, Lurah, serta pengelola taman bacaan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, Almen Hutagalung, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, standar, dan instrumen akreditasi perpustakaan. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan teknis mulai dari persiapan dokumen, penyusunan bukti fisik, hingga tata cara pengajuan akreditasi, serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan guna meningkatkan mutu layanan.
Sementara itu, dalam arahan Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan, Eston Sihotang, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi dan membina para pemangku kepentingan. Para peserta diberikan pemahaman menyeluruh tentang standar penilaian, teknis pengajuan, serta Standar Nasional Perpustakaan, guna mendorong peningkatan kualitas layanan, fasilitas, dan tata kelola yang sesuai ketentuan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemberian informasi, tetapi diikuti dengan keikutsertaan seluruh peserta dalam proses akreditasi yang akan dilaksanakan nanti sesuai syarat yang telah ditetapkan,” ujar Eston Sihotang membacakan harapan Bupati.
Untuk mendukung materi yang disampaikan, panitia menghadirkan dua narasumber dari Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pustakawan Ahli Madya Hairani Lubis, S.Sos, serta Dewi Ani Tampubolon, S.Sos.
(Tanda)























