TLii | RUTAN KLS 1 TANJUNGGUSTA MEDAN
21/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 17 Agustus 2026 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada warga binaan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural dan staf.

Pada momentum kemerdekaan tahun ini, sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan memperoleh Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.165 orang menerima Remisi Umum (RU) I, sedangkan 38 orang menerima Remisi Umum (RU) II.

Dari 38 penerima RU II tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi dan memenuhi ketentuan administratif maupun substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan terus melakukan perubahan positif.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Andi Surya.
Ia juga berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tambahnya.
Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif, Pungkasnya.
(***)





























