Kutacane – TLii| Aktipitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Pulomas Baru, kecamatan Lawe Bulan, ahirnya terendus petugas.Tim opsnal satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan mengamankan tiga peria yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, Rabu 2/9/2026.sekitar pukul 17,40 WIB.
Ketiga peria tersebut masing _ masing berinisial SA (22), FR ( 30 ) dan MK ( 32 ). SA dan FR diketahui merupakan Warga Pulomas Baru, kecamatan Lawe Bulan, sedangkan MK, merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengungkapan bermula dari impormasi masarakat mengenai maraknya peredaran sabu dikawasan tersebut. Melanjutkan impormasi itu. Personil Opsnalsatresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tiga peria sedang berkumpul di sebuah pondok yang di gunakan kerap sebagai tempat teransaksi narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, ketiganya diamankan. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan alat hisap sabu ( bong ) yang di gunakan secara bersama sama.
Pengeledahan kemudian dilannjutkan terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram dari saku salah seorang peria berinisl FR ( 30 ). Yang bersangkutan mengakui ganja tersebut merupakan miliknya. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok. Dibalik dinding teriplek, ditemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu dengan berat keseluruhan Bruto 2,29 gram.selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp.80 ribu, gunting,mancis,kaleng pipet, serta pelastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, FR. mengakui bahwa 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui alat hisap yang di temukan diloasi yang digunakan bersama sama dan berkaitan dengan sabu yang di gunakan.
Ketiga peria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali menunjukan pentingnya impormasi masarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H. S.I.K, CPHR, CBA. melalui kasi Humas Ipda Patar menajak masarakat untuk tidak ragu melaporkan aktipitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika dilingkungan masing masing. Setiap impormasi masarakat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga Aceh Tenggara tetap aman dari ancaman narkotika. ( Mamas Beroeh).
































