Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Kos kosan Kaveleri, Jalan Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

 

Seorang pemuda diamankan inisial MAFS (20) warga Jl. Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat ada laki-laki memiliki narkotika jenis ekstasi di sebuah kamar kosan di Jl. Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukak penyelidikan di TKP, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan, SH berhasil mengamankan tersangka MAFS sedang berada didalam kamar Kos kosan tersebut.

 

Selanjutnya Tim Opsnal didampingi RT setempat melakukan penggeledahan di kamar tersebut, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Iphone warna hitam dari kantong depan sebelah kiri, 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 250.000. Lalu dari dalam TV ditemukan 1 buah plastik klip berisi 8 butir diduga narkotika jenis ektasi berat bruto 4,10 gram.

 

Diinterogasi tersangka MAFS mengaku pemilik ekstasi tersebut yang diperoleh dari laki-laki insial T. Kanit 1 bersama Tim Opsnal menghubungi nomor HP laki laki inisial T tersebut tapi tidak aktif sehingga tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka MAFS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 JO UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

BNCT: Harhubnas Momentum Perkuat Konektivitas Antardaerah Dan Arus Barang
Kanwil Ditjenpas Sumut Silaturahmi dengan Danpas Brimob I Korbrimob Polri, Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Penguatan Pengawasan Klien Reintegrasi Melalui Sosialisasi dan FGD Kelayan Binter Bapas Medan
Perwakilan Dari Kanwil Ditjenpasumut Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Zulkifli Bintang, Sumut Perkuat Reintegrasi Sosial melalui FGD Kelayan Binter Di Bapas Kelas I Medan
kepala Bapas Kls 1 Medan Kriston   Napitupulu A.Md.IP., S.H.,Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan melalui Kelayan Binter
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Dengan Problem Solving 
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Bapas Medan Gandeng Camat, Lurah, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Pokmas Lipas Dalam FGD Kelayan Binter

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:13 WIB

BNCT: Harhubnas Momentum Perkuat Konektivitas Antardaerah Dan Arus Barang

Kamis, 17 September 2026 - 23:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Silaturahmi dengan Danpas Brimob I Korbrimob Polri, Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 17 September 2026 - 23:34 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Penguatan Pengawasan Klien Reintegrasi Melalui Sosialisasi dan FGD Kelayan Binter Bapas Medan

Kamis, 17 September 2026 - 21:41 WIB

kepala Bapas Kls 1 Medan Kriston   Napitupulu A.Md.IP., S.H.,Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan melalui Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Dengan Problem Solving 

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 21:14 WIB

Bapas Medan Gandeng Camat, Lurah, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Pokmas Lipas Dalam FGD Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 20:54 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Kesehatan, Kalapas Perempuan Kls IIA Medan Kontrol Area Klinik

Berita Terbaru