TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
17/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai upaya memperkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membangun kolaborasi antara Bapas, pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali berperan secara positif di tengah lingkungan sosial.

Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa paradigma pemidanaan di Indonesia telah mengalami transformasi dari pendekatan retributif menuju keadilan restoratif (restorative justice).

Transformasi tersebut antara lain diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Kriston, keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
“Reintegrasi sosial membutuhkan dukungan bersama. Karena itu, Kelayan Binter menjadi salah satu wadah penting untuk membangun sinergi antara Bapas, pemerintah, aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat dalam memberikan dukungan kepada Klien Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kelayan Binter merupakan wadah kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Kelompok tersebut berperan dalam memberikan dukungan, pengawasan, dan bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan yang menjalani masa pembauran di masyarakat, antara lain melalui program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.
Kelayan Binter juga menjadi salah satu pilar layanan di bawah naungan Griya Abhipraya yang berfokus pada penguatan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Kegiatan diikuti sebanyak 40 perwakilan lintas sektor. Peserta berasal dari unsur pemerintahan dan kewilayahan, yakni Camat Medan Helvetia, tujuh lurah se-Kecamatan Medan Helvetia, serta 14 kepala lingkungan.
Turut hadir unsur TNI-Polri, di antaranya Kapolsek Medan Helvetia, Danramil 0201-Medan Sunggal, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, kegiatan juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua DPD FKPPI Sumatera Utara, Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, serta sejumlah Pokmas Lipas.
Pokmas Lipas yang turut berpartisipasi antara lain Yayasan Anugerah Insan Residivis (YAIR), Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia, Yayasan H.
Supangat, serta Rumah Doa Yayasan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan mendorong terbentuknya sinergi lintas sektor yang semakin kuat dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan dukungan kepada Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial, Pungkasnya.
(***)


































