TLii|ACEH TIMUR – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi unjuk rasa dengan menduduki Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (24/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) serta persoalan tanah adat yang mereka persoalkan selama ini.
Ketua aksi, Tgk. Sagoep, mengatakan para petani meminta dapat bertemu langsung dengan Bupati Aceh Timur untuk membahas dan mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
«“Kami minta bertemu langsung dengan Bupati untuk menyelesaikan masalah sengketa HGU dan tanah adat. Apabila tidak dituntaskan, kami akan terus menduduki Pendopo dan bermalam di sini,” tegas Tgk. Sagoep.»
Tuntutan massa kemudian mendapat respons dari Bupati Aceh Timur melalui sambungan video call yang difasilitasi Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi.
Dalam komunikasi tersebut, Bupati menyampaikan akan menemui langsung para petani dan meminta massa kembali pada 8 Oktober 2026 untuk mengikuti pertemuan resmi terkait persoalan yang disampaikan.
Bupati juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, aksi pengunjuk rasa mendapat pengamanan dari aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Timur, TNI Kodim Aceh Timur, Brimob, serta instansi terkait. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan petani masih bertahan di sekitar Pendopo Bupati Aceh Timur sembari menunggu surat pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, massa akan membubarkan diri setelah surat pernyataan terkait pertemuan tersebut diterima.
«“Jika surat pernyataan pertemuan selesai maka kami akan bubar. Jika perjanjian dilanggar, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi,” ujarnya.»
Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut tuntutan petani terkait status dan penyelesaian sengketa lahan yang mereka persoalkan di Aceh Timur.


































