Tim TRC BPBD Langsa berhasil evakuasi Ular Piton yang membuat resah warga, (Foto : Istimewa).
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Kota Langsa – Seekor ular piton sepanjang kurang lebih dua meter ditemukan di rumah warga Dusun Pendidikan, Gang Pisang Mas, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa, Kamis (29/10/2026) dini hari. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa segera melakukan penanganan untuk memastikan keselamatan warga.
Ular tersebut ditemukan di rumah Rusli (50). Khawatir keberadaan ular itu membahayakan penghuni rumah, laporan kemudian disampaikan kepada petugas BPBD Kota Langsa pada pukul 04.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Langsa melakukan penanganan dan evakuasi ular piton di lokasi kejadian.
Plt. Kabid Penanganan Kebakaran, Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Langsa, Reza Ardiansyah, S.STP., M.SP., melalui Danru TRC Regu B, Muhammad Fais Marza, menyampaikan bahwa penanganan tersebut merupakan bentuk respons petugas terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
BPBD Kota Langsa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan ular maupun hewan liar lainnya di sekitar permukiman. Warga juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memangkas semak belukar yang berpotensi menjadi tempat persembunyian satwa liar.
Masyarakat diminta tidak mencoba menangkap atau menangani ular secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan. Apabila menemukan ular di sekitar rumah, segera jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan dari lokasi, kemudian hubungi petugas BPBD untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
BPBD Kota Langsa menyediakan layanan penanganan dan evakuasi hewan berbahaya secara gratis selama 24 jam.
Masyarakat dapat menghubungi layanan BPBD Kota Langsa melalui nomor telepon 0641-20113 atau WhatsApp 0852-7694-1944.
BPBD Kota Langsa Siaga 24 Jam untuk Masyarakat. Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
































