TLii | Sumut | Toba — Pemerintah Kabupaten Toba tengah membahas langkah strategis untuk memohon pelepasan aset lahan eks PTPN IV yang berlokasi di Sibosur, Kecamatan Habinsaran, guna dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan ini berlangsung dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Toba pada Rabu (28/10/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, yang menyampaikan bahwa lahan tersebut saat ini belum dikelola secara optimal, sehingga sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif.
“Lahan eks PTPN IV Sibosur ini masih merupakan aset PTPN IV yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, kami berinisiatif memohon pelepasan lahan ini agar dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang terintegrasi, bahkan berpotensi hingga agrowisata, dengan melibatkan masyarakat sekitar,” jelas Wabup Audi.
Pengembangan kawasan ini akan semakin diperkuat dengan kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon-TP) di Sibosur. Pemerintah Kabupaten Toba berencana menjalin sinergi dengan Yon-TP untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat setempat dalam pengelolaan lahan.
“Ke depannya, teman-teman dari Yon-TP dapat berkarya bersama masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam bertani dan berkebun,” tambahnya.
Selanjutnya, Bapperida Kabupaten Toba akan menyusun rancangan rencana penggunaan lahan secara terperinci, yang akan disampaikan kepada PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo di Jakarta sebagai dasar proses permohonan pelepasan aset tersebut.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai aspek terkait kondisi lahan, termasuk informasi dari Kepala UPTD KPH IV Balige, Hombar Sinurat, mengenai status kawasan dan proses pengajuan yang sedang berjalan, guna memastikan rencana ini tersusun secara matang dan berhati-hati.
(Tanda)
































