TLii | SUMUT | PT PELINDO REGIONAL 1 BELAWAN
30/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan Upaya optimalisasi pengelolaan aset negara dan peningkatan pelayanan kepelabuhanan terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kali ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan resmi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1, Medan, Kamis (29/10/2026). Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, S.T., M.T., bersama Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola dan iklim operasional pelabuhan yang lebih terpadu.
Menurutnya, proses tukar menukar aset BMN akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih tertib dan tepat antara regulator dan operator, diharapkan efisiensi operasional serta percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan dapat semakin meningkat.
“Tukar menukar aset BMN ini akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih rapi dan presisi antara regulator dan operator, kami optimis hal ini akan bermuara langsung pada peningkatan efisiensi operasional dan percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan,” ujar Hanny.
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi langkah kolaboratif dalam penataan aset, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah bersama BUMN untuk mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara.
Melalui kerja sama tersebut, pemanfaatan lahan dan fasilitas negara di kawasan pelabuhan diharapkan semakin produktif, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan serta kelancaran aktivitas logistik di Pelabuhan Belawan, Ungkapnya.
(***)

































