Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 01:35 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, didukung oleh Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, ZUL Pelaku, yang berusaha sebagai penjual bahan sembako rumah tangga di ruko yang disewa, dilokalisir di Gampong Lambarih Bak Mee, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2024, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/I/RES.1.8./2023, tanggal 24 Januari 2023, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga sekitar. Identitas korban, Saudara ZAI, seorang wiraswasta, tercantum dalam laporan tersebut.

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam ruko dalam keadaan tutup. Dengan bantuan tetangga pelaku, Saudara RA, petugas berhasil menghubungi dan meminta pelaku keluar dari ruko dengan kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 600.000.000 (enam ratus juta Rupiah) dan kehilangan 2 (dua) unit mobil milik PT. LUMBA -LUMBA DIVE CENTER. Tersangka ZUL kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang pada hari Kamis, 25 Januari 2024, oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan untuk menangkap pelaku kejahatan, Proses hukum akan terus dilakukan guna keadilan bagi korban.

Upaya bersama ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang
Semarak Pentas PAI Aceh Utara yang di selenggarakan di SDN 6 Kuta Makmur Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru