Polda Sumut Berhasil mengungkap kasus Mafia Beras Bulog

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:34 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

05 Maret 2024

TLii | SUMUT | MEDAN Penyidik Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap mafia beras komersil Bulog dan mengamankan AKL keturunan Tionghoa serta menyita barang bukti 1 ton beras dari 2000 ton yang sudah sempat dijual ke daerah pulau Jawa dan Riau, Selasa (20/2/2024) silam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III, Desa Punden Tejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara, Selasa (5/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka AKL memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino” jelas Hadi didampingi Dirreskrimsus, Kombes. Pol. Andre Setyawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu.

“Upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak 2000 ton yang diangkut dalam 4 tahap. Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak 1 ton” ujarnya.

Hadi mengatakan, Parino yang merupakan rekanan Bulog sudah diperiksa.

“Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak kenal dengan tersangka” ujarnya.

Penyidik sendiri masih menyelidiki darimana dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani diperoleh tersangka AKL. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terhadap tersangka AKL, dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.

Sementara Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu mengatakan adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.

“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi” jelasnya.

Karena harus perusahaan kilang padi, sambung Arif Mandu, sehingga tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog lalu memalsukan dokumen kilang. editor (ruli)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru