BNN Provinsi Banten Amankan 20 Kilogram Sabu dari Pasar Kemis Tangerang

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 10:13 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Tangerang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kali ini petugas BNNP Banten bersama Kanwil Bea Cukai Banten menggagalkan transaksi sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari Aceh.

Mulanya petugas BNNP Banten menangkap pria berinisial AY (30) warga Jakarta Barat pada Kamis siang, 28 Maret 2024. Dari pengakuan AY, ia mendapat barang haram tersebut dari kurir berinisial MS (31) warga asal Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pengembangan, tim mengamankan MS di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dari sana petugas mengamankan sabu seberat 20 kilogram.

“Betul kami amankan (sabu) dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada TIMESLINES INEWS. Selasa, 16/4/2024.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait peredaran sabu di wilayah Banten. Dalam waktu dekat, BNNP juga akan melakukan ekspose dan pemusnahan barang haram tersebut.

Berita Terkait

Polres Langsa Bongkar Dugaan Pencurian di RS Regional Langsa
Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:53 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:51 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi

Berita Terbaru