Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Didug Pencuri HP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:54 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|, Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang pria diduga pencurian Handphone (HP) berinisial MFS (25) warga Desa Dahari Indah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan HH (17) warga M.Salih Agung Dusun II Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Jumat, 03 Mei 2024 pukul 14.30 WIB.

Pencurian itu terjadi pada Kamis, 04 April 2024 malam di Lapangan Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada sore harinya pukul 18.00 Wib pelapor/korban Immanuel Sarmuda Siahaan tiba di lokasi Lapangan Futsal tersebut, kemudian pelapor Mencharger 1 unit HP Xiaomi 12T Warna Biru miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelapor bermain futsal dengan teman temannya. Setelah selesai main futsal pelapor mengambil HP nya yang sebelumnya di charger. Kemudian temannya Febrira Arefa mengajak pelapor untuk bermain kembali sehingga pelapor langsung meletakkan HP nya tersebut di meja dekat lapangan futsal, dan langsung bermain.

Malam harinya pukul 20.00 Wib pelapor selesai bermain futsal dan kembali ke meja tempat meletakkan HP nya tersebut namun pelapor tidak menemukannya lagi. Lalu pelapor mengecek Cctv tapi tidak aktif.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 kemudian pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 14.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH berhasil mengamankan 1 unit Hp Xiaomi 12 T warna biru milik pelapor yang disimpan HH di rumah MFS di M.Salih Agung Dusun II Desa.Guntung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara,

Diinterogasi kedua pria itu mengikuti membeli HP Xiaomi 12T dari Kota Siantar yang diposting di Market Place sosial media (Facebook).

Hingg saat ini kedua pria itu sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedud hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru