Miliki 12 Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:12 WIB

20236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RP (35) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan anggotanya telah menangkap RP (35) seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Benar, RP ditangkap disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB,” kata Ngapip saat dihubungi TIMESLINES INEWS, Rabu (8/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 2 tas, 12 bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan berat 8,37 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone, serta seperangkat alat hisap atau bong.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku jika barang haram tersebut didapat dari pelaku I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” ucapnya.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru