Miliki 12 Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:12 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RP (35) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan anggotanya telah menangkap RP (35) seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Benar, RP ditangkap disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB,” kata Ngapip saat dihubungi TIMESLINES INEWS, Rabu (8/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 2 tas, 12 bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan berat 8,37 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone, serta seperangkat alat hisap atau bong.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku jika barang haram tersebut didapat dari pelaku I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” ucapnya.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB